Surabaya, CNN Indonesia --
Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) memberikan klarifikasi resmi terkait kabar pemeriksaan seorang pejabatanya oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Mereka membenarkan Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) Joko Budi Darmawan bersama seorang jaksa lainnya sedang menjalani proses pemeriksaan di Jakarta.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jatim, Adnan Sulistiyono mengatakan, tindakan pengamanan ini merupakan tindak lanjut atas adanya dugaan pelanggaran dalam penanganan sebuah perkara. Menurutnya, hal itu merupakan bentuk upaya klarifikasi atas informasi terkait kinerja jaksa tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Menanggapi pemberitaan yang beredar terkait dugaan pengamanan oknum Jaksa pada Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, kami menyampaikan bahwa dalam pengamanan yang dimaksud terdapat dugaan pelanggaran dalam penanganan perkara yang mana saat ini sedang dalam proses permintaan keterangan atau klarifikasi oleh tim Kejaksaan Agung," kata Adnan dalam keterangan resminya, Rabu (1/4).
Adnan mengungkapkan pemeriksaan terhadap Aspidum Kejati Jatim dan seorang kepala seksi di bidang Pidana Umum tersebut sudah dilakukan sejak pertengahan Maret lalu. Hingga kini, keduanya masih berada di bawah pemeriksaan intensif tim dari Kejagung untuk mendalami duduk perkara yang sebenarnya.
"Sehubungan dengan hal tersebut, Aspidum Kejati Jawa Timur bersama salah satu jaksa yang menjabat sebagai Kepala Seksi pada Bidang Tindak Pidana Umum tengah menjalani proses pemeriksaan oleh tim Kejaksaan Agung sejak tanggal 17 Maret 2026. Hingga saat ini, proses pemeriksaan tersebut masih berlangsung," ucapnya.
Adnan mengatakan penanganan perkara ini telah dilakukan sesuai prosedur yang berlaku secara berjenjang. Sebelum akhirnya dilimpahkan ke Kejaksaan Agung, internal Kejati Jatim mengklaim sudah lebih dulu melakukan pemeriksaan awal secara internal dan mandiri.
"Sebagai bentuk komitmen terhadap penegakan hukum yang transparan, objektif, dan akuntabel. Kejati Jawa Timur menyampaikan bahwa langkah penanganan telah dilakukan secara cepat dan berjenjang. Kajati bersama Wakajati telah melaksanakan pemeriksaan internal terhadap pihak-pihak terkait, dan selanjutnya menyerahkan penanganan serta pemeriksaan lanjutan yang bersangkutan kepada Kejaksaan Agung," ujarnya.
Mengenai rincian perkara atau substansi materi yang menyebabkan kedua jaksa tersebut diperiksa, Adnan meminta semua pihak untuk bersabar dan tidak berspekulasi. Ia menekankan status pemeriksaan saat ini masih dalam tahap klarifikasi sehingga belum ada kesimpulan yang bisa dibagikan kepada publik.
"Dengan demikian, mengingat proses pemeriksaan atau klarifikasi masih berjalan, setiap informasi yang berkembang di ruang publik terkait substansi perkara tersebut belum dapat disimpulkan," tuturnya.
Di sisi lain, Kejati Jatim juga memberikan membantah narasi yang beredar di media sosial atau portal berita tertentu yang menyebut adanya keterlibatan pejabat lain, termasuk isu aliran dana kepada Wakajati Jatim. Adnan menegaskan informasi itu tidak memiliki dasar dan tidak benar.
"Lebih lanjut, berkaitan dengan beberapa isi pemberitaan yang tidak mencantumkan sumber yang jelas, tidak didukung data yang dapat dipertanggungjawabkan, dan bersifat tendensius yang diantaranya memuat narasi dugaan penerimaan uang oleh Wakajati, Kejati Jawa Timur menegaskan bahwa informasi tersebut dapat dikualifikasikan sebagai berita bohong atau hoax dan termasuk pada kualifikasi fitnah," ujarnya.
Adnan mengatakan pihaknya memastikan bahwa operasional penegakan hukum di wilayah Jawa Timur tetap berjalan normal meski beberapa pejabatnya sedang menjalani pemeriksaan.
"Penyampaian informasi tanpa dasar yang jelas berpotensi menimbulkan kesalahpahaman dan merugikan masyarakat. Kejati Jawa Timur mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga keberimbangan informasi, serta menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kejati Jawa Timur memastikan bahwa seluruh proses penegakan hukum tetap berjalan secara profesional, objektif, sehingga tidak mengganggu proses penanganan perkara lainnya," tutup Adnan.
(frd/fra)
Add
as a preferred source on Google

4 hours ago
1










































