Kepala Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta, Heru Suwondo berharap kehadiran zebra cross dapat mendukung mobilitas warga yang lebih aman dan tertib, sekaligus memperkuat budaya saling menghormati di jalan.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Bina Marga (DBM) terus berupaya meningkatkan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan.
Salah satunya melalui pembangunan lima titik zebra cross di Jalan Soepomo, Tebet, Jakarta Selatan, yang empat di antaranya dijadwalkan mulai dikerjakan Senin (30/3/2026) malam.
“Kami berharap kehadiran zebra cross ini dapat mendukung mobilitas warga yang lebih aman dan tertib, sekaligus memperkuat budaya saling menghormati di jalan,” ujar Kepala Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta, Heru Suwondo, di Jakarta, Senin (30/3/2026).
Ia juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang sempat dirasakan masyarakat akibat belum tersedianya fasilitas penyeberangan di kawasan tersebut.
Kondisi ini terjadi sebagai dampak dari pemeliharaan berkala jalan serta pembangunan dan peningkatan trotoar pada akhir 2025, yang menyebabkan marka zebra cross sebelumnya tertutup lapisan aspal baru.
Selain itu, curah hujan yang tinggi turut menjadi kendala dalam proses pengerjaan. Perlu diketahui, jelas dia, pemasangan kembali marka jalan tidak dapat dilakukan secara langsung setelah pengaspalan.
‘’Material marka thermoplastic memerlukan kondisi permukaan jalan yang telah melalui masa pengeringan optimal agar dapat melekat dengan baik serta memiliki daya tahan maksimal,” katanya menegaskan.
Lebih lanjut, Heru mengapresiasi kepedulian dan inisiatif masyarakat yang telah melakukan pengecatan jalan untuk difungsikan sebagai zebra cross. Menurutnya, partisipasi tersebut mencerminkan kesadaran kolektif akan pentingnya keselamatan di ruang publik.
Ia menambahkan, pada titik yang telah dibuat secara swadaya oleh masyarakat, penataan ulang zebra cross akan dilakukan secara bertahap sesuai standar teknis, dengan mempertimbangkan kondisi eksisting di lapangan.

5 hours ago
1










































