Anggaran Rp15,3 Triliun, Pemerintah Pastikan KIP Kuliah Tak Dipangkas

4 hours ago 1

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah memastikan anggaran Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah terus meningkat dan tidak mengalami pengurangan. Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) mencatat, anggaran KIP Kuliah naik signifikan dalam lima tahun terakhir.

Jika pada 2020 anggaran tercatat Rp6,5 triliun, maka pada 2025 meningkat menjadi Rp14,9 triliun dengan sasaran 1.044.921 mahasiswa. Untuk Tahun Anggaran 2026, alokasi kembali naik menjadi Rp15,32 triliun dengan target 1.047.221 mahasiswa berdasarkanDaftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA).

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto menegaskan, KIP Kuliah merupakan instrumen strategis pemerataan akses pendidikan tinggi bagi mahasiswa berprestasi dari keluarga kurang mampu. Ia memastikan bantuan biaya hidup adalah hak penuh mahasiswa dan tidak boleh ada pungutan dalam bentuk apa pun.

"Jangan khawatir melanjutkan kuliah. KIP Kuliah adalah jembatan harapan bagi anak bangsa meraih masa depan lebih baik," ujarnya dalam keterangan media, Selasa (24/2/2026).

Skema Baru Buat Kuota Kampus Berubah

Mulai 2025, pengelolaan KIP Kuliah dilakukan oleh Pusat Pembiayaan dan Asesmen Pendidikan Tinggi (PPAPT). Skema distribusi kuota kini lebih berbasis data sosial ekonomi dan hasil seleksi masuk perguruan tinggi.

Untuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN), prioritas diberikan kepada siswa pemegang KIP SMA atau yang terdata dalam DTKS maupun PPKE maksimal desil 3 yang lolos Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) atau Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT). Sementara untuk Perguruan Tinggi Swasta (PTS), kuota tetap disalurkan melalui Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) berdasarkan daya tampung dan akreditasi program studi.

Perubahan ini membuat jumlah penerima di tiap kampus bisa naik atau turun, tergantung jumlah siswa kurang mampu yang lolos seleksi. Pemerintah menegaskan penurunan di satu kampus tidak berarti anggaran nasional berkurang, melainkan konsekuensi distribusi berbasis data terbaru.

Sejalan dengan terbitnya Inpres Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), mulai 2026 prioritas penerima akan mengacu pada lulusan SMA/SMK penerima PIP atau yang masuk DTSEN desil 1 hingga 4. Kebijakan ini bertujuan memastikan bantuan semakin tepat sasaran.

Sejak diluncurkan, KIP Kuliah menjadi salah satu pilar penguatan sumber daya manusia Indonesia. Pemerintah memastikan akses pendidikan tinggi tetap terbuka luas bagi generasi muda dari keluarga miskin dan rentan miskin di seluruh Indonesia dari nggaran yang terus meningkat dan sistem berbasis data.

"Kami dari Kemdiktisaintek, mengajak seluruh anak-anak Indonesia yang berasal dari keluarga kurang mampu, terutama lulusan SMA/SMK, untuk jangan khawatir meneruskan ke jenjang kuliah, KIP Kuliah akan menjadi sarana untuk anak bangsa meraih masa depan yang lebih baik," ujar Menteri Brian.

(hsy/hsy)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNBC]

Read Entire Article
Lifestyle | Syari | Usaha | Finance Research