Alasan Kru Laporkan 'Bang Jago' yang Adang dan Rusak Ambulans di Depok

3 hours ago 1

Jakarta, CNN Indonesia --

Seorang pria bermotor yang jadi 'abang jago' ketika mengadang dan merusak ambulans di Depok akhir pekan lalu gagal menjadi gagah setelah ditangkap kepolisian menangkap seorang pria yang melakukan aksi pengadangan dan perusakan terhadap sebuah ambulans di Sukmajaya, Depok, Jawa Barat pada Minggu (10/5).

Pelaku berinisial ML itu diketahui ditangkap pada Minggu sekitar pukul 22.50 WIB di Jalan Jati Raya, Sukamaju, Cilodong, Depok. Dia ditangkap dalam tempo kurang dari 24 jam aksi perusakan itu terjadi dan viral di media sosial.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pelaku ditangkap kurang dari 24 jam usai kasus tersebut terjadi," kata Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Made Budi kepada wartawan, Senin (11/5).

Made menyebut penangkapan pelaku itu berdasarkan laporan dari kru ambulans pada Minggu malam. Dalam laporannya, pelapor menjelaskan peristiwa bermula saat ambulans hendak menjemput pasien korban kecelakaan lalu lintas.

Mengutip dari detik.com, sopir ambulans yang diadang dan mobilnya dirusak, Musyaffa menjelaskan pihaknya melaporkan peristiwa itu dan menolak damai adalah untuk membuat efek jera pelaku anarkisme, terutama untuk mobil gawat darurat.

Musyaffa mengatakan telah membuat laporan polisi (LP) terkait tindakan yang dilakukan pelaku. 

"Jadi gini, kalau kami lihat ini kan kejadian ini bukan hanya sekadar mengadang ambulans ya, sudah perusakan atau anarkisme ya. Jadi kami tetap komitmen nih sampai saat ini makanya setelah kami pertimbangkan, kami putuskan untuk membuat laporan atau LP," kata Musyaffa, Senin (11/5).

Dia mengatakan pihak keluarga pelaku telah berusaha melakukan mediasi terhadap pihaknya yang merupakan kru ambulans dari Founder Albaari Foundation. Namun, sambung Musyaffa, pihak ambulans tetap memilih untuk melanjutkan kasus tersebut.

"Kemudian, setelah itu kami, walaupun dari sampai saat ini keluarga ya, keluarga itu sudah mulai konfirmasi untuk melakukan mediasi secara kekeluargaan, tapi dari Al Baari Foundation kita semua tetap komitmen untuk terus melanjutkan kasus ini," katanya.

"Nah itu [melanjutkan proses hukum untuk efek jera]. Kita kan kalau lihat dari yang sudah-sudah ya, ketika sudah melakukan LP kemudian mereka-mereka ini bikin klarifikasi habis itu bikin tanda tangan di atas meterai damai, gitu permohonan maaf damai. Tapi kami, kami melihatnya agak capek--risih ya. Nah kebetulan kami yang jadi korbannya, jadi kami komitmen untuk terus melanjutkan kasus ini," tuturnya.

Kronologi kasus

Peristiwa anarkisme itu terjadi pada Minggu siang kemarin, sekitar pukul 11.18 WIB di  Jalan Moch Nail, Kelurahan Bakti Jaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok.

Saat itu, terang Musyaffa, ambulans sedang melaju untuk menjemput pasien kecelakaan tunggal di Cilodong, Depok.

"Kronologinya itu kondisinya itu saat itu kita sedang mau ingin menjemput pasien, ya. Pasien laka tunggal ya, di Cilodong," ungkap Musyaffa.

Sebab lokasi kantor yayasan pengelola ambulans itu berada di dalam kompleks perumahan, maka sudah terbiasa tak menyalakan sirine sebelum sampai di jalanan umum. Sebagai gantinya, kata Musyaffa, sopir ambulans hanya menggunakan suara klakson toa dan menyalakan rotator sebagai isyarat kegawatdaruratan.

Namun, menurut Musyaffa, pelaku tak terima dengan suara ambulans tersebut. Pelaku berusaha memberhentikan ambulans dan berujung memaki-makinya.

"Nah, di situ pelaku kemungkinan tidak terima akibat jumper-an yang sudah kami lakukan, suara sirene yang sudah kami nyalakan sirene singkat ya. Akhirnya pelaku untuk memberhentikan kami gitu, memberhentikan kami, terus maki-maki lah segala macam," jelasnya.

Musyaffa mengatakan dia sempat menjelaskan ke pelaku terkait ambulans merupakan kendaraan prioritas. Meski ada atau tidaknya pasien, ambulans boleh menyalakan suara sirene.

Tak menerima penjelasan itu, pelaku malah mengejar ambulans kembali. Di situ, lanjut Musyaffa, ambulans ditendang dan dirusak secara membabi-buta serta ada kalimat pengancaman dari pelaku.

"Tapi setelah TKP [tempat kejadian pertama] pertama selesai, kemudian pelaku ngejar lagi nih di TKP kedua. Di situlah ada perusakan, mencoba untuk nendang-nendang kemudian mukul segala macam ke bagian mobil ya, gitu," ucapnya.

Tindakan kepolisian

Sementara itu, Made Budi selaku Kasi Humas Polres Metro Depok menjelaskan akibat peristiwa pengadangan dan perusakan itu ambulnas korban mengalami sejumlah kerusakan, termasuk penyok. 

Pelaku pun melaporkan peristiwa pengadangan dan perusakan ambulans itu ke kepolisian di Depok pada Minggu malam. Dari laporan itu, polisi melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi pelaku dan menangkap di kediamannya.

"Sekitar pukul 22.50 WIB, berhasil diamankan pelaku yang sedang bersama saksi sebagai adik iparnya di tempat tinggalnya yaitu di Jl Jati Raya, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Cilodong, Kota Depok," ucap Made.

Usai penangkapan, pelaku, saksi dan barang bukti motor yang digunakan diamankan dan dibawa ke Mapolres Depok untuk penyelidikan lebih lanjut.

Polisi telah menetapkan pengendara motor berinisial ML yang viral menghalang-halangi ambulans di Sukmajaya, Depok, menjadi tersangka. ML dijerat dengan Pasal 521 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang perusakan dengan ancaman hukuman 2 tahun penjara.

Baca berita lengkapnya di sini.

(kid/ugo)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Lifestyle | Syari | Usaha | Finance Research