Aksi Kamisan di Depan Istana Merdeka Suarakan Penolakan Revisi KUHAP

3 hours ago 2

Aktivis yang tergabung dalam Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan menggelar Aksi Kamisan ke-887 di depan Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (20/11/2025). Dalam aksinya, para aktivis menyuarakan penolakan terhadap Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP), mendesak pemerintah untuk mencabut pasal-pasal bermasalah dalam KUHAP karena dinilai dapat mengancam kebebasan berekspresi, membuka kesewenang-wenangan aparat dalam menyalahgunakan kekuasaan. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Aktivis yang tergabung dalam Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan menggelar Aksi Kamisan ke-887 di depan Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (20/11/2025). Dalam aksinya, para aktivis menyuarakan penolakan terhadap Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP), mendesak pemerintah untuk mencabut pasal-pasal bermasalah dalam KUHAP karena dinilai dapat mengancam kebebasan berekspresi, membuka kesewenang-wenangan aparat dalam menyalahgunakan kekuasaan. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Aktivis yang tergabung dalam Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan menggelar Aksi Kamisan ke-887 di depan Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (20/11/2025). Dalam aksinya, para aktivis menyuarakan penolakan terhadap Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP), mendesak pemerintah untuk mencabut pasal-pasal bermasalah dalam KUHAP karena dinilai dapat mengancam kebebasan berekspresi, membuka kesewenang-wenangan aparat dalam menyalahgunakan kekuasaan. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Aktivis yang tergabung dalam Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan menggelar Aksi Kamisan ke-887 di depan Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (20/11/2025). Dalam aksinya, para aktivis menyuarakan penolakan terhadap Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP), mendesak pemerintah untuk mencabut pasal-pasal bermasalah dalam KUHAP karena dinilai dapat mengancam kebebasan berekspresi, membuka kesewenang-wenangan aparat dalam menyalahgunakan kekuasaan. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Aktivis yang tergabung dalam Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan menggelar Aksi Kamisan ke-887 di depan Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (20/11/2025). Dalam aksinya, para aktivis menyuarakan penolakan terhadap Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP), mendesak pemerintah untuk mencabut pasal-pasal bermasalah dalam KUHAP karena dinilai dapat mengancam kebebasan berekspresi, membuka kesewenang-wenangan aparat dalam menyalahgunakan kekuasaan. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Aktivis yang tergabung dalam Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan menggelar Aksi Kamisan ke-887 di depan Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (20/11/2025). Dalam aksinya, para aktivis menyuarakan penolakan terhadap Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP), mendesak pemerintah untuk mencabut pasal-pasal bermasalah dalam KUHAP karena dinilai dapat mengancam kebebasan berekspresi, membuka kesewenang-wenangan aparat dalam menyalahgunakan kekuasaan. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Aktivis yang tergabung dalam Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan menggelar Aksi Kamisan ke-887 di depan Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (20/11/2025). Dalam aksinya, para aktivis menyuarakan penolakan terhadap Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP), mendesak pemerintah untuk mencabut pasal-pasal bermasalah dalam KUHAP karena dinilai dapat mengancam kebebasan berekspresi, membuka kesewenang-wenangan aparat dalam menyalahgunakan kekuasaan. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Aktivis yang tergabung dalam Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan menggelar Aksi Kamisan ke-887 di depan Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (20/11/2025). Dalam aksinya, para aktivis menyuarakan penolakan terhadap Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP), mendesak pemerintah untuk mencabut pasal-pasal bermasalah dalam KUHAP karena dinilai dapat mengancam kebebasan berekspresi, membuka kesewenang-wenangan aparat dalam menyalahgunakan kekuasaan. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aktivis yang tergabung dalam Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan menggelar Aksi Kamisan ke-887 di depan Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (20/11/2025).

Dalam aksinya, para aktivis menyuarakan penolakan terhadap Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP), mendesak pemerintah untuk mencabut pasal-pasal bermasalah dalam KUHAP karena dinilai dapat mengancam kebebasan berekspresi, membuka kesewenang-wenangan aparat dalam menyalahgunakan kekuasaan.

sumber : Republika

Read Entire Article
Lifestyle | Syari | Usaha | Finance Research