Jakarta, CNN Indonesia --
Pegiat media sosial Ade Armando mengaku siap bertemu Wakil Presiden ke-10 dan 12 Jusuf Kalla (JK) buntut pelaporan dirinya dalam kasus dugaan penghasutan dan ujaran kebencian.
Ade mengaku pelaporan dirinya bukan kali pertama. Menjelang Pemilu 2024, ia juga sempat dilaporkan ujaran kebencian karena mengkritik kepemilikan tanah di Yogyakarta. Kala itu, dia pun menyampaikan permintaan maaf.
Dalam kasus ini, Ade juga mengaku siap bertemu JK dan menyatakan maaf kepada umat Islam maupun Kristen jika pernyataannya di YouTube Cokro TV dinilai menyinggung mereka.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, Ade menegaskan tak ada pernyataannya yang ditujukan untuk melukai JK maupun umat Islam dan Kristen.
"Kalau saya dipertemukan dengan Pak JK saya juga mau ya. Atau saya harus minta maaf sama masyarakat umat Islam misalnya atau umat Kristen, saya bersedia," kata Ade dalam jumpa pers di kantor DPP PSI, Selasa (5/5).
"Tapi saya akan mengatakan saya tidak pernah loh mengadu domba, saya tidak pernah menghina agama," imbuhnya.
Ade pada kesempatan itu juga telah menyatakan mundur dari partai. Dia menilai pelaporan dirinya telah terlalu jauh melibatkan partai dan bisa mengganggu gerak PSI di Pemilu 2029.
"Seperti orang-orang akan mempersulit kerja PSI berikutnya untuk memperjuangkan partai di berbagai tempat gitu ya, menjelang, bukan menjelang, nanti menuju pemilu 2029," katanya.
Ade bersama Permadi Arya dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penghasutan dan provokasi buntut potongan ceramah Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK) saat berceramah di Masjid Universitas Gadjah Mada (UGM) beberapa waktu lalu.
Laporan itu dilayangkan Aliansi Profesi Advokat Maluku (APAM) dan teregister dengan nomor LP/B/2767/IV/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Belakangan, 40 ormas Islam yang tergabung dalam Aliansi untuk Kerukunan Umat Beragama ikut melaporkan Ade dan Permadi ke Bareskrim Polri pada Selasa (5/5). Laporan tersebut diterima dan teregister dengan nomor LP/B/185/V/2026/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 4 Mei 2026.
Laporan terhadap Ade dan Permadi bermula ketika Jusuf Kalla atau JK dilaporkan sejumlah pihak, termasuk DPP Gerakan Anak Muda Kristen Indonesia (GAMKI), ke polisi atas tuduhan penistaan agama dalam potongan video ceramahnya di Masjid UGM pada Ramadan atau Maret 2026 lalu.
Ketua Umum GAMKI yang membawa laporan itu ke polisi, Sahat Martin Philip Sinurat, adalah kader PSI yang menjabat sebagai Plt Ketua DPW PSI Sumut dan Ketua Bidang Politik PSI kala itu.
Bukan hanya Ade dan Permadi, 40 Ormas juga termasuk melaporkan Sekretaris Dewan PSI Grace Natalie.
(fra/thr/fra)
Add
as a preferred source on Google

5 hours ago
1














































