44 kendaraan ASN Kota Serang Banten ditemukan menunggak pajak.
REPUBLIKA.CO.ID, SERANG, – Pemerintah Kota Serang menemukan 44 kendaraan milik Aparatur Sipil Negara (ASN) belum melunasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan. Temuan ini terungkap dalam aksi tertib pajak yang digelar Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) bersama Samsat Kota Serang, Selasa (28/10).
Kepala Bapenda Kota Serang, Hari W. Pamungkas, menyatakan bahwa tim gabungan telah menempelkan stiker pengingat pada kendaraan tersebut agar pemiliknya segera membayar pajak. "Data ini diambil dari sistem terintegrasi antara Samsat dan Bapenda," jelasnya.
Kegiatan ini merupakan bagian dari kolaborasi untuk mengoptimalkan penerimaan dari PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Hingga akhir Oktober 2025, realisasi penerimaan pajak kendaraan di Kota Serang telah mencapai 80 persen dari target sebesar Rp104 miliar. "Saat ini sudah sekitar Rp80 miliar. Dengan adanya aksi tertib pajak ini, kami optimis target akan tercapai sebelum akhir tahun," tambah Hari.
Tidak ada kode iklan yang tersedia.Bapenda juga mencatat adanya tren positif peningkatan kepatuhan pajak di Kota Serang, sekitar 20 hingga 30 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Hari menegaskan bahwa pemeriksaan kepatuhan pajak akan dilakukan secara rutin, tidak hanya menyasar ASN tetapi juga masyarakat umum melalui operasi bersama Samsat dan Kepolisian.
Wali Kota Serang, Budi Rustandi, menekankan pentingnya peran ASN sebagai teladan bagi masyarakat dalam kepatuhan membayar pajak. "ASN harus jadi garda terdepan dalam tertib pajak. Jangan sampai masyarakat disuruh taat, sementara pegawainya sendiri menunggak pajak," ujarnya. Pendapatan dari pajak akan dikembalikan kepada rakyat dalam bentuk pembangunan infrastruktur dan peningkatan pelayanan publik. "Mobil dinas atau pribadi, sama saja punya kewajiban pajak. Kalau pajak tertib, pembangunan pun lancar," pungkasnya.
Konten ini diolah dengan bantuan AI.
sumber : antara

4 hours ago
1

































