2 Anggota TNI AD Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Kacab Bank

2 hours ago 1

CNN Indonesia

Selasa, 16 Sep 2025 14:20 WIB

Pomdam Jaya menetapkan dua anggota TNI sebagai tersangka penculikan dan pembunuhan kepala cabang bank. Motifnya terkait pemindahan uang di rekening dormant. Pomdam Jaya menetapkan dua anggota TNI AD Sersan Kepala (Serka) N dan Kopral Dua (Kopda) FH sebagai tersangka penculikan dan pembunuhan M Ilham Pradipta (MIP) kepala cabang sebuah bank di Jakarta Pusat. (CNN Indonesia/Patricia Diah Ayu Saraswati)

Jakarta, CNN Indonesia --

Pomdam Jaya menetapkan dua anggota TNI AD Sersan Kepala (Serka) N dan Kopral Dua (Kopda) FH sebagai tersangka penculikan dan pembunuhan M Ilham Pradipta (MIP) kepala cabang sebuah bank di Jakarta Pusat.

"Menetapkan dua orang tersangka atas nama Serka N dan Kopda F," kata Danpomdam Jaya Kolonel Cpm Donny Agus Priyanto dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Selasa (16/9).

Donny mengatakan keduanya ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan serangkaian pemeriksaan dan penyidikan. Termasuk, memeriksa 17 orang saksi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Selain hal tersebut kami juga lakukan penyitaan uang sejumlah Rp40 juta dari Kopda F dan uang tersebut diduga dari tindak pidana yang dilakukan," ucap dia.

Ilham yang merupakan kepala kantor cabang pembantu (KCP) sebuah bank di Jakarta Pusat menjadi korban penculikan dan pembunuhan.

Jasad Ilham ditemukan di area persawahan di Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Kamis (21/8) pagi. Sebelum ditemukan tewas, korban diculik di parkiran sebuah pusat perbelanjaan kawasan Ciracas, Jakarta Timur, Rabu (20/8).

Dari hasil pemeriksaan tim dokter, Ilham tewas karena kekerasan benda tumpul. Korban diduga juga mengalami kekurangan oksigen sebelum meninggal dunia.

Dalam kasus ini, polisi telah menangkap 15 orang tersangka. Salah satunya adalah Dwi Hartono yang dikenal sebagai crazy rich Jambi dan memiliki usaha bimbel online.

Berdasarkan penyidikan, terungkap motif di balik penculikan dan pembunuhan itu lantaran ingin memindahkan uang dari rekening dormant ke rekening penampungan. Rekening dormant adalah rekening yang tidak aktif digunakan untuk transaksi selama setidaknya tiga bulan.

"Motif para pelaku melakukan perbuatannya yaitu para pelaku ataupun tersangka berencana untuk melakukan pemindahan uang dari rekening dormant ke rekening penampungan yang telah dipersiapkan," kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra dalam konferensi pers.

(fra/dis/fra)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Lifestyle | Syari | Usaha | Finance Research