Jakarta, CNBC Indonesia - Beberapa waktu belakangan ini, warganet Instagram kompak membagikan konten Add Yours Music dengan topik "Lagu apa yang rela lu putar-putar terus sampai gendang telinga lu begini". Dalam konten tersebut, terdapat foto earbuds yang terdapat bercak darah sebagai simbol dari gendang telinga berdarah.
Bagi yang belum memahami, konteks dari konten tersebut adalah mengajak para pengguna Instagram untuk memamerkan judul lagu yang tak pernah bosan didengarkan berkali-kali dan bahkan dengan volume yang keras. Pertanyaannya, bagaimanakah batas aman mendengarkan musik melalui earbuds, headset, headphone, atau earphone?
Mengutip dari laman Hearing Health Foundation, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengungkapkan bahwa 1,1 miliar anak muda berisiko mengalami gangguan pendengaran akibat suara bising. Salah satu faktor yang menyebabkan naiknya gangguan pendengaran di kalangan anak muda adalah mendengarkan musik volume yang terlalu keras dan lama.
Menurut laman Harvard Health Publishing dari Harvard Medical School, suara terlalu bising alias volume terlalu tinggi dapat membuat "sel rambut" yang mentransmisikan suara ke otak bisa terganggu dan rusak secara permanen.
Gangguan pendengaran serta tinitus, yakni denging telinga setiap hari dapat mungkin terjadi jika seseorang terlalu sering terpapar suara bising atau mendengarkan musik dengan volume terlalu keras dalam waktu yang lama.
Batas aman volume mendengarkan musik
Menurut Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC), batas aman suara bagi telinga adalah di bawah 70 desibel (dB). Sebab, paparan tingkat suara di atas 85 dB atau setara dengan mesin pemotong rumput dapat menyebabkan kerusakan telinga dengan paparan lebih dari dua jam, sedangkan paparan suara 105 hingga 110 dB bisa memicu kerusakan dalam waktu lima menit.
Namun sayangnya, saat ini sudah banyak earbuds, headset, headphone, atau earphone yang bisa mencapai 100 dB sehingga mampu merusak pendengaran secara permanen "hanya dalam hitungan menit".
Umumnya, beberapa tempat kerja menerapkan batasan maksimum suara 85 dB untuk selama delapan jam. Namun, batas maksimum ini tidak memperhitungkan paparan kebisingan di luar tempat kerja yang dapat berdampak melebihi batas suara harian selama 24 jam.
"Menyetel earbuds, headset, headphone, atau earphone tidak lebih dari 50 hingga 60 persen dari volume maksimum dapat melindungi kita dari gangguan pendengaran seumur hidup," tulis Hearing Health Foundation, dikutip Jumat (22/11/2024).
Berikut tips lengkap untuk mendengarkan musik secara aman tanpa menyebabkan kerusakan fungsi pendengaran menurut Hearing Health Foundation.
1. Jika mendengarkan lagu atau suara melalui earbuds, headset, headphone, atau earphone, pastikan volume tidak lebih dari 50 atau 60 persen
2. Besaran volume suara dan lama waktu mendengarkan harus seimbang. Jika Anda bakal menggunakan earbuds, headset, headphone, atau earphone dalam waktu yang cukup lama, kecilkan volumenya
3. Manfaatkan aplikasi pada ponsel yang dapat memantau tingkat paparan suara dalam satuan dB. Pilihlah ponsel yang memiliki fitur "built-in safe listening"
(hsy/hsy)
Saksikan video di bawah ini:
Video: Timnas Indonesia Cetak Lima Rekor Usai Menang Lawan Arab Saudi
Next Article Viral! Daftar Momen Paling Ikonik Selama Olimpiade Paris 2024