Bupati Bandung Dadang Supriatna mendesak agar pelaku penebangan ilegal pohon teh di Pengalengan, segera ditindak secara hukum.
REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Bupati Bandung Dadang Supriatna menegaskan, penebangan pohon teh secara ilegal di wilayah Kecamatan Pengalengan telah memicu terjadinya banjir bandang.
Ia meminta aparat kepolisian memproses pelaku secara hukum dan memastikan kejadian serupa tidak terulang. Ia menegaskan tersebut di Lahan PT Perkebunan PTPN I Regional 2 Malabar Bojong Waru, Pangalengan Sabtu (29/11/2025).
Dadang menyampaikan, kawasan Pengalengan memiliki potensi wisata dan kekayaan alam yang sangat luar biasa sehingga tidak boleh dirusak. Ia menegaskan seluruh pihak harus menjaga lingkungan demi keselamatan warga.
“Sudah terjadi penebangan pohon teh yang menyebabkan banjir bandang. Pak Camat, Pak Dewan, dan masyarakat juga sudah mengeluhkan hal ini. Kami bergerak cepat agar kejadian ini tidak terulang kembali,” ujarnya.
Bupati juga meminta Kapolresta Bandung mengambil langkah hukum terhadap para pelaku.
Menurutnya, pemerintah daerah bersama Gubernur Jawa Barat, PT Perkebunan Nusantara (PTPN) I Regional 2 malabar, dan jajaran Forkopimda akan melakukan penanaman kembali di lahan yang rusak.
“Pak Gubernur sudah memberikan instruksi bahwa lahan-lahan yang rusak akan dilakukan penanaman ulang. Kami juga mendorong PT PTPN agar menanami kembali areal-areal lama yang sudah gundul karena inti usaha di wilayah ini memang perkebunan teh,” jelasnya.
Dadang mengimbau warga Pengalengan agar tidak terprovokasi dan tetap menjaga kondusivitas. Ia menekankan bahwa kerusakan lingkungan pada akhirnya akan merugikan masyarakat di sekitar lokasi.
“Kalau lingkungan rusak, banjir dan ancaman terhadap warga pasti terjadi. Karena itu, saya mohon kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kawasan ini,” katanya.
Sementara itu, Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi terkait insiden banjir bandang yang terjadi pada 25 November 2025.
“Kami sudah mengidentifikasi para pelaku penebangan dan akan terus mengejar aktor utamanya. Kami mengajak masyarakat bersama pemerintah daerah untuk menjaga lingkungan agar tidak terjadi banjir maupun longsor,” tegasnya.
Menurut data yang diterima pemerintah daerah, luas lahan yang mengalami kerusakan akibat penebangan ilegal mencapai sekitar 150 hektare.

1 hour ago
1















































