Jakarta, CNBC Indonesia - Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) secara resmi mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri (PM) Israel, Benjamin Netanyahu terkait perangnya di Gaza, Palestina.
Surat penangkapan ICC dikeluarkan tidak hanya untuk Netanyahu, melainkan untuk mantan menteri pertahanan Israel, Yoav Gallant dan Kepala Militer Hamas Mohammed Deif juga masuk ke dalamnya.
Sebagai informasi, hal tersebut terjadi pasca serangan Israel ke Gaza dimulai sejak Oktober 2023, setelah serangan Hamas yang diklaim Tel Aviv mengakibatkan kematian 1.206 orang. Hamas sendiri berdalih serangan merupakan pembalasan atas penjajahan yang terjadi di Palestina dan serangan ke Masjid Al-Aqsa awal 2023.
Perang Israel di Gaza sendiri telah menyebabkan kematian 44.056 orang wilayah kantong itu. Sebagian besar dari mereka warga sipil, menurut angka dari kementerian kesehatan wilayah yang dikuasai Hamas yang dianggap dapat diandalkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Badan-badan PBB sebenarnya telah memperingatkan tentang krisis kemanusiaan yang parah di Gaza. Termasuk kemungkinan kelaparan, karena kurangnya makanan dan obat-obatan.
Menanggapi surat penangkapan tersebut, Netanyahu menyampaikan bahwa ia tidak akan menyerah pada tekanan.
Sementara itu, di dalam negeri Israel sendiri, Presiden Israel Isaac Herzog mengatakan ini "hari gelap keadilan". Menteri Luar Negeri Gideon Saar mengatakan ICC telah "kehilangan semua legitimasi".
Di sisi lain, pemimpin oposisi Israel Yair Lapid juga mengkritik surat perintah penangkapan tersebut. Ia menuduh pengadilan tersebut menghadiahi "terorisme".
Mantan menteri pertahanan Yoav Gallant menyebut upaya penangkapan dirinya, preseden berbahaya. Ia tak sudi Israel dan Hamas berada di baris yang sama.
Lebih lanjut, AS sendiri menyatakan penolakan secara fundamental keputusan ICC. Bahkan negara itu mengaku khawatir.
"Kami tetap sangat prihatin dengan kesibukan jaksa penuntut untuk mengajukan surat perintah penangkapan dan kesalahan proses yang meresahkan yang menyebabkan keputusan ini", kata juru bicara Dewan Keamanan Nasional, dikutipAFP.
"Amerika Serikat telah menegaskan bahwa ICC tidak memiliki yurisdiksi atas masalah ini," tambah Paman Sam.
Sebenarnya, tidak hanya urusan Israel, ICC juga pernah mengeluarkan surat perintah penangkapan kepada pejabat tinggi negara. Termasuk Netanyahu, ada lima pemimpin dunia yang pernah diminta ditangkah oleh ICC. Siapa saja?
Presiden Rusia Vladimir Putin
ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Presiden Rusia Vladimir Putin pada Maret 2023. Mahkamah menuduhnya melakukan kejahatan perang dengan mendeportasi ratusan anak dari Ukraina secara ilegal.
Kremlin menyebut tindakan tersebut tidak ada artinya dan berulang kali membantah tuduhan bahwa pasukannya telah melakukan kekejaman selama invasi terhadap negara tetangganya.
Mantan Presiden Sudan Omar Bashir
ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Omar al-Bashir pada tahun 2009, menuduhnya mendalangi genosida, kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang di wilayah Darfur, Sudan, di mana diperkirakan 300.000 orang terbunuh dan lebih dari 2 juta orang mengungsi.
Bashir dan beberapa sekutunya dipenjara di Sudan setelah pemberontakan rakyat pada tahun 2019, tetapi tidak pernah dikirim ke Den Haag.Pihak militer mengatakan mantan diktator itu dipindahkan dari penjara ke rumah sakit militer pada bulan April tahun lalu.
Panglima Perang Uganda Joseph Kony
Joseph Kony selaku pendiri dan pemimpin Lord's Resistance Army (LRA), adalah buronan terlama di ICC. Untuk diketahui, surat perintah penangkapan dikeluarkan untuknya pada tahun 2005.
Pada saat itu, Jaksa penuntut ingin menuntut Kony dengan 36 dakwaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan. Ini termasuk pembunuhan, pemerkosaan, penggunaan tentara anak-anak, perbudakan seksual, kawin paksa, dan kehamilan paksa.
Putra Mantan Pemimpin LibyaSaif Al-Islam Gaddafi
ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap putra mantan Presiden Libya Muammar Gaddafi pada tahun 2011 bersama ayahnya, yang ditangkap dan ditembak pada bulan Oktober tahun itu.Beberapa hari setelah ayahnya terbunuh, Saif al-Islam Gaddafi ditangkap oleh pejuang dari Zintan, di mana dia tetap ditahan sampai dia dibebaskan berdasarkan undang-undang amnesti pada tahun 2017.
Anehnya, Jaksa ICC saat ini, Karim Khan, adalah pengacara muda Gaddafi di ICC selama kurang lebih satu tahun hingga mengundurkan diri pada tahun 2018. Khan menjadi Jaksa utama ICC pada tahun 2021.
CNBCINDONESIA RESEARCH
(rev/rev)