REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Amnesty International telah meluncurkan daftar 15 perusahaan global yang membantu Israel dalam kejahatan genosida dan kelaparan terhadap warga Palestina di Jalur Gaza serta pelanggaran hukum internasional lainnya yang dilakukan oleh penjajah tersebut.
Daftar yang diterbitkan organisasi tersebut hari ini, Kamis (18/9/2025), dikutip dari Aljazeera, dalam sebuah laporan singkat, termasuk perusahaan multinasional AS Boeing dan Lockheed Martin dan perusahaan perangkat lunak AS Palantir Technologies.
Perusahaan China Hikvision, produsen Spanyol Construcciones Auxiliarias de Ferrocarriles (CAF), perusahaan raksasa Korea Selatan HD Hyundai, perusahaan teknologi Israel Corsight, dan perusahaan air milik negara Israel Mekorot.
Perusahaan-perusahaan senjata Israel, Elbit Systems, Rafael Advanced Defence Systems, dan Israel Aerospace Industries (IAI) juga termasuk dalam daftar tersebut.
"Sudah saatnya bagi negara, lembaga publik, perusahaan, universitas, dan aktor swasta lainnya untuk mengakhiri kecanduan mematikan mereka terhadap keuntungan dan keuntungan ekonomi dengan cara apa pun," kata Sekretaris Jenderal Amnesty International, Agnès Callamard.
"Pendudukan ilegal tidak mungkin bertahan selama 57 tahun dan sistem apartheid tidak mungkin mengakar selama beberapa dekade tanpa dukungan besar dan berkelanjutan yang diterima Israel melalui hubungan ekonomi dan perdagangannya, hal ini harus dihentikan sekarang juga, martabat manusia bukanlah komoditas."
Melarang dan mencegah
Laporan tersebut menguraikan langkah-langkah yang harus diambil oleh negara-negara guna memenuhi kewajiban mereka, mulai dari melarang dan mencegah perusahaan-perusahaan yang berkontribusi atau secara langsung terkait dengan kejahatan Israel.
Hal ini antara lain melalui legislasi dan regulasi yang efektif, hingga divestasi, penangguhan pembelian atau pembatalan kontrak, dan tindakan-tindakan yang harus dilakukan oleh perusahaan-perusahaan, seperti menangguhkan penjualan atau kontrak atau divestasi.
Amnesty International telah menyerukan kepada negara-negara untuk memberlakukan embargo segera terhadap pasokan semua jenis senjata, peralatan dan layanan militer dan keamanan kepada Israel, serta semua peralatan pengawasan, teknologi kecerdasan buatan, dan infrastruktur awan yang digunakan untuk mendukung kegiatan pengawasan dan keamanan serta operasi militer.